Anak merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia. Allah menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki dan memberikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala
“Artinya : Kepunyaan Allah kerajaan langit dan bumi. Ia menciptakan apa-apa yang Ia kehendaki. Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak perempuan dan Ia memberikan kepada siapa yang Ia kehendaki anak-anak laki-laki. Atau (Ia memberikan kepada siapa yang ia kehendaki) anak-anak laki-laki dan perempuan. Dan Ia jadikan siapa yang Ia kehendaki mandul (tidak dapat mempunyai anak). Sesungguhnya Ia Maha Mengetahui (dan) Maha Berkuasa[1]” [Asy-Syuura : 49-50]
Dari ayat yang mulia ini kita mengetahui berbedanya pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tentang anak menjadi empat bagian. [2]
Pertama : Sebagian manusia Allah berikan kepada mereka hanya mendapat anak-anak perempuan saja tidak anak-anak laki-laki atau kedua-keduanya. Selama hidupnya mereka tidak mendapat anak laki-laki walaupun selalu menjadi impian mereka!
Kedua : Sebagian lagi Allah berikan kepada mereka hanya anak laki-laki saja tidak anak perempuan atau kedua-duanya. Selama hidup mereka tidak pernah melihat anak perempuan lahir di tengah-tengah mereka walaupun mereka sangat megharapkan kehadirannya!
Ketiga : Sebagian yang lain Allah berikan kepada mereka anak laki-laki dan perempuan maka terwujudlah apa yang selama ini mereka dambakan!
Keempat : Sebagian manusia lain hidup di dalam kesunyian dan kesepian. Tidak mereka mendengar kecuali suara mereka! Suami-isteri yang selama hidupnya tidak pernah mendengar jeritan dan tangis seorangpun bayi yang lahir dari sulbi mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Mengetahui dan Maha Kuasa tidak memberikan kepada mereka seorangpun anak!
Itulah pembagian anak dari Rabbul Alamani kepada manusia! Hendaklah kita ridlai kepada pembagian anak yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada kita karena Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha Mengetahui siapa yang berhak dan tidak berhak mendapatkannya. Dan Allah Maha Kuasa memberikan dan tidak memberikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar