PENGUNJUNG YANG BAIK SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR

Teori dan Definisi Belajar

Pengertian belajar sangat kompleks, sehingga sulit dirumuskan secara pasti tentang belajar. Definisi tentang belajar sangat tergantung pada teori yang dipakai. Ada beberapa ahli yang mengemukakan batasan tentang belajar, antara lain:
a.Ernest R. Hilgard dalam Soetomo (1993: 119) memberi batasan, “belajar adalah suatu proses yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan karena mereaksi terhadap suatu keadaan (karena adanya latihan)”.
b.HC Witherington dalam Soetomo (1993: 119) memberi batasan, “belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian”.
c.Slameto (1991: 78) menyebutkan, “secara psikologis, belajar merupakan suatu proses perubahan tingkah laku seseorang sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya”.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa belajar merupakan suatu aktifitas yang menimbulkan perubahan pada diri individu yang belajar dari belum mampu/tahu menjadi mampu/tahu, atau dapat diartikan merupakan penyempurnaan dari hal-hal yang pernah dipelajari.
Proses perubahan tingkah laku yang termasuk dalam pengertian belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.Perubahan yang terjadi secara sadar.
b.Perubahan dalam belajar bersifat kontinu dan fungsional.
c.Perubahan dalam belajar bersifat positif dan aktif.
d.Perubahan dalam belajar bukan bersifat sementara.
e.Perubahan dalam belajar bertujuan atau terarah.
f.Perubahan mencakup seluruh aspek tingkah laku.
Proses perubahan perilaku ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan dengan sengaja direncanakan dan ada yang dengan sendirinya karena terjadi proses kematangan. Namun perubahan yang terjadi karena proses kematangan, pertum-buhan dan perkembangan, tidak termasuk dalam pengertian belajar. Proses yang sengaja direncanakan agar terjadi perubahan perilaku ini disebut dengan proses belajar. Proses ini merupakan aktivitas psikis/mental yang berlangsung dalam inte-raksi aktif dengan lingkungan yang menghasilkan perubahan-perubahan yang relatif konstan dan berbekas. Perubahan-perubahan perilaku ini merupakan hasil belajar yang mencakup ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.
Hasil belajar yang berupa ranah kognitif berorientasi pada kemampuan berfikir, mencakup kemampuan yang lebih sederhana sampai kemampuan untuk memecahkan suatu masalah. Hasil belajar ranah afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap hati yang menunjukkan penerimaan atau penolakan terhadap sesuatu. Sedangkan hasil belajar ranah psikomotorik berorientasi pada ketrampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otot. Ketiga hasil belajar dalam perilaku siswa tersebut tidak tidak berdiri sendiri atau lepas satu sama yang lain, tetapi merupakan satu kesatuan. Pengelompokkan ke dalam tiga ranah tersebut ber-tujuan untuk membantu usaha menguraikan secara jelas dan spesifik hasil belajar yang diharapkan.
Belajar merupakan sebuah kegiatan yang mengandalkan kegiatan proses, sehingga memiliki kesulitan-kesulitan tersendiri. Maka untuk dapat melakukan kegi-
atan belajar dengan baik, harus memperhatikan beberapa prinsip belajar, yaitu:
a.Bahwa belajar akan berhasil apabila memiliki kematangan untuk memperoleh instink dan belajar harus ada tujuan.
b.Dalam belajar, manusia sebagai organisme yang aktif akan bereaksi secara kese-luruhan pribadinya dan selalu menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
c.Bahwa belajar makin lama makin luas diferensiasinya.
d.Belajar tidak mungkin terjadi tanpa ada kemauannya untuk belajar, dan motivasi akan menjadi dorongan yang menggerakkan seluruh organisme.
Belajar menghendaki adanya perubahan dalam setiap orang yang mela-kukan. Perubahan yang terjadi mencakup beberapa segi. Menurut Robert M. Cagne dalam Soetomo (1993: 127) menyebutkan ada delapan tipe-tipe belajar, yaitu:
a.Belajar oleh tanda (Signal learning)
Tanda atau sinyal dalam pengertian belajar yaitu berupa bunyi atau hasil penglihatan. Dengan adanya tanda sebagai rangsangan, maka seseorang akan dengan cepat melakukan reaksi.
b.Belajar rangsangan jawaban (Stimulus – Respon learning)
Belajar rangsangan jawaban terjadi secara perlahan dan bertahap, semata-mata sifatnya gerakan fisik, dan terjadinya perbuatan karena ada kerelaan untuk melakukan.
c.Belajar merangkaikan (Chaining learning)
Belajar merangkaikan merupakan semacam pengulangan dan pendalaman serangkaian rangsangan dan reson yang terjadi. Belajar ini terjadi dengan jalan menghubungkan rangsangan yang menghasilkan reaksi yang menjadi rangsangan dan diikuti dengan respon berikutnya.
d.Belajar asosiasi verbal (Verbal association learning)
Tipe belajar ini dilakukan dengan cara melihat dan memegang benda kemudian dikaitkan dengan nama bendanya. Peristiwa belajarnya terjadi dengan ungkapan verbal atau kata-kata.
e.Belajar membedakan (Discrimination learning)
Tipe belajar ini mengharuskan anak untuk mempelajari berbagai respon dari berbagai ragam stimulus. Siswa dituntut untuk membuat respon baru yang khusus sehingga bemar-benar berbeda dengan respon sebelumnya.
f.Belajar konsep (Concept learning)
Tipe belajar ini mengharapkan anak untuk memperoleh suatu pengertian atau pemahaman.
g.Belajar mendapatkan aturan (Rule learning)
Tipe belajar ini dilakukan dengan menghubungkan dua atau lebih konsep, untuk dicari hubungannya.
h.Belajar memecahkan masalah (Problem solving learning)
Tipe belajar ini merupakan tataran yang paling tinggi dari delapan tipe belajar tersebut. Belajar memecahkan masalah merupakan penerapan dari aturan-aturan atau prinsip yang ada.


2.Prestasi Belajar
Setiap kegiatan pembelajaran selalu memiliki tujuan. Tujuan yang diha-rapkan juga harus mengarah pada perubahan tingkah laku. Sehingga semua kegiatan instruksional selalu diarahkan pada pencapaian suatu tujuan, dan kegiatan itu belum dapat dikatakan selesai atau berhasil sebelum dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sebagai wujud dari pencapaian tujuan pembelajaran bagi siswa adalah prestasi belajar. Poerwadarminta (1978: 768) menyatakan bahwa “prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai oleh siswa dalam bidang studi tertentu”. Hasil yang diperoleh siswa tidaklah sama antara yang satu dengan yang lain. Bagi yang mem-peroleh hasil yang baik maka dapat disebut prestasinya baik. Sedangkan bagi siswa yang memperoleh hasil yang kurang baik maka disebut prestasi belajarnya kurang baik.
Hasil belajar yang diperoleh oleh siswa disebut nilai. Sehingga ada yang menyebutkan bahwa prestasi belajar merupakan nilai yang diperoleh oleh siswa setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Berbagai perbedaan rumusan tentang prestasi belajar merupakan sesuatu yang sangat wajar, namun secara prinsip maknanya sama.
Prestasi belajar sebagai hasil dari kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dapat dijaring dari kegiatan evaluasi. Evaluasi atau penilaian digunakan untuk mengetahui seberapa besar hasil belajar yang diperoleh oleh siswa. Kegiatan evaluasi dapat dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang disebut tes.
Hasil belajar siswa yang diperoleh dari kegiatan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam tiga golongan atau segi, yaitu segi kognitif, segi afektif, dan segi psikomotor. Penggolongan tersebut berdasarkan Taksonomi Bloom.

a.Segi Kognitif
Kognitif berhubungan dengan tingkat kecerdasan anak, seperti yang ditampakkan oleh anak dalam memecahkan soal-soal, menyusun karangan, atau kegiatan berfikir lainnya yang membutuhkan pemikiran intelektualnya. Kognitif mempunyai enam taraf, yaitu:
1)Pengetahuan, yaitu mencakup ingatan terhadap fakta-fakta yang pernah diterima dari materi pembelajaran.
2)Pemahaman, yaitu mencakup kemampuan menterjemahkan materi dari satu bentuk ke bentuk yang lain, mengintepretasikan materi, meramalkan arah atau kecenderungan yang akan datang.
3)Aplikasi, yaitu mencakup kemampuan untuk menggunakan apa yang telah dipe-lajari dalam situasi konkrit yang baru, misalnya penggunaan peraturan, prinsip, konsep, metode, dan teori.
4)Analisa, yaitu mencakup kemampuan mengidentifikasi bagian, dan analisa hu-bungan.
5)Sintesa, yaitu mencakup lemampuan untuk menggabungkan bagian-bagian yang ada untuk membentuk keseluruhan yang baru.
6)Evaluasi, yaitu mencakup kemampuan untuk mempertimbangkan nilai suatu ma-teri untuk tujuan-tujuan yang telah ditentukan.

b.Segi Afektif
Afektif berhubungan dengan sikap, minat, perasaan, nilai hidup, dan apresiasi siswa. Segi afektif mempunyai lima taraf, yaitu:
1)Penerimaan, yaitu berhubungan dengan kemauan siswa untuk mengikuti feno-mena khusus, yang menyangkut memperoleh, menguasai dan mengarahkan minat siswa.
2)Memberi respon, yaitu mencakup pemberian respon berkenaan dengan partisipasi aktif dari siswa.
3)Penilaian, yaitu mencakup penilaian atau pemberian penghargaan dari siswa terhadap suatu obyek, gejala atau tingkah laku.
4)Organisasi, yaitu mencakup kemampuan siswa untuk memilih nilai-nilai yang sesuai sehingga dapat memberikan pengarahan kepada dirinya.
5)Mengkarakterisasi, yaitu mencakup kemampuan siswa untuk mengembangkan ciri untuk mengontrol tingkah lakunya atau dapat dikatakan filsafat hidup.

c.Segi Psikomotor
Psikomotor berhubungan dengan reaksi fisik, ketrampilan siswa yang ditampakkan dalam berbagai kegiatan. Segi psikomotor mempunyai lima taraf, yaitu:
1)Persepsi, yang berhubungan dengan penggunaan indera untuk memperoleh petunjuk yang membimbing kegiatan motorik.
2)Kesiapan, yaitu berhubungan dengan kesiapan untuk melakukan sesuatu atau bereaksi terhadap suatu kejadian menurut cara tertentu.
3)Respon terbimbing, yaitu mencakup kegiatan menirukan, ‘trial and error’ dari perbuatan individu yang dapat diamati.
4)Respon mekanistis, yaitu siswa sudah merasa yakin dengan kemampuannya dan sudah terampil melakukan kegiatan.
5)Respon kompleks, yaitu siswa sudah dapat melakukan perbuatan motoris secara kompleks. Kemahiran sudah titunjukkan dengan cepat, lancar, tepat, dan meng-gunakan energi yang minimum.

1 komentar:

Pujiantara mengatakan...

terimakasih atas materi yang di berikan

Posting Komentar